handporn.net
Webinar Lini Masa #5 yang Diadakan Program Studi Hubungan Internasional Seperti Kuliah 2 SKS
Berita Kampus
Webinar Lini Masa #5 yang Diadakan Program Studi Hubungan Internasional Seperti Kuliah 2 SKS

Published by: Universitas Pertamina 21 February 2022
Di baca: 61 kali
Universitas Pertamina, 20 Februari 2022 - Hubungan Internasional (HI) merupakan ilmu yang mengkaji mengenai hubungan antara negara satu dengan negara lain. Hubungan Internasional juga menganalisis teori-teori antar negara. Selain itu, HI juga dapat menjadi jembatan bagi negara-negara yang ingin melakukan kerja sama dan HI juga mencakup keamanan serta menyelesaikan konflik internasional.

Salah satu yang menjadi kajian Hubungan Internasional yaitu tentang penetapan batas laut teritorial. Dalam penentuan batas wilayah laut secara internasional telah disusun dalam Undang-Undang yang mengatur tentang wilayah laut yang dikenal dengan Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS atau United Convention On The Lay of The Sea). Secara garis besar konvensi UNCLOS membagi teritorial perairan menjadi dua bagian yaitu zona maritim yang berada didalam dan diluar yuridiksi nasional. Negara juga diberikan batasan maritim dengan tujuan untuk menghindari konflik antar negara berseberangan ataupun perbatasan.

Berbicara mengenai perbatasan laut teritorial, beberapa puluh tahun silam terjadi konflik perbatasan laut teritorial antara Timor Leste dan Australia. Faktor utama yang menjadi pemicu adanya konflik tersebut yaitu adanya unsur politik, ekonomi, dan perebutan kekayaan sumber daya minyak Greater Sunrise dan gas.

Menyikapi hal tersebut, pada Sabtu, 19 Februari 2022, Prodi Hubungan Internasional Universitas Pertamina mengadakan webinar Lini Mas #5 yang mengusung tema “Beyond the Greater Sunrise “East-Timor, Australia, and Indonesia in the Vortex of Timor Sea Maritime Delimitation”. Webinar tersebut mengundang dua narasumber yaitu Dr. Indra Kusumawardhana, M.Hub.Int selaku Kepala Program Studi dan Dosen Hubungan Internasional Universitas Pertamina dan Dr. (iur). Damos Dumoli Agusman, S., M.A, selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. 

Materi pertama disampaikan oleh narasumber yang akrab disapa Pak Indra. Pak Indra membawakan topik mengenai “Beyond The Greater Sunrise: Tripartite Analysis Approach on Australia Foreign Policy Action Related to Timor Sea Treaty 2018”. 

Pak Indra membagikan ceritanya, “Sebenarnya topik yang hendak saya bawakan hari ini merupakan topik dari hasil jurnal yang saya dan mahasiswa buat, saat ini sedang menunggu review dari berbagai platform jurnal”. Hal ini menunjukan bahasannya permasalahan laut teritorial antara Timor Leste dengan Australia merupakan konflik yang sangat urgensi untuk dibahas pada webinar tersebut. Sedangkan materi kedua disampaikan oleh narasumber yang akrab disapa Pak Damos, yang mengusung topik pembahasan mengenai “Timor Maritime Boundaries”.

Pembahasan materi yang disampaikan oleh kedua narasumber memiliki keterkaitan satu sama lain. Dari kasus perebutan batas teritorial laut, Timor Leste terus memperjuangkan apa yang menjadi hak miliknya. Sedangkan Australia cukup pasif dalam melakukan negosiasi terkait penetapan batas maritim, yang disebabkan karena sumber daya minyak dan gas yang terkandung di Timor Leste cukup banyak. Karena Timor Leste saat itu menjadi bagian dari Indonesia, sehingga konflik tersebut secara tidak langsung melibatkan Indonesia. Dalam hal ini Indonesia menolak klaim Australia di laut Timor.

Australia tidak setuju akan hal tersebut berdasarkan titik landasan kontinen. Sehingga pada 11 Desember 1991 Indonesia dan Australia membuat perjanjian internasional mengenai landasan kontinen di laut Timor yang dinamakan Zona Kerjasama. Berdasarkan kesepakatan bersama perjanjian tersebut berisikan dapat melakukan eksplorasi bersama di wilayah laut Timor dengan hasil di bagi sama rata. Awalnya perjanjian tersebut berjalan dengan lancar, namun pada tahun 2022 Timor Leste keluar dari bagian wilayah Indonesia, maka perjanjian tersebut tidak berlaku lagi (Nauli, P. S., & Sinambela, S. I, 2021).

Dipertegas Pak Damos dalam penyampaian materinya, yang mana pada pertengah bulan 2022 Timor Leste dan Australia membuat perjanjian internasional kembali yang dikenal dengan istilah joint development. Namun, konflik pun terjadi lagi, joint development tersebut melintasi batas Greater Sunrise yang telah ditetapkan. Disambung Pak Indra, “Akhirnya tepat pada tanggal 6 Maret 2018 konflik perbatasan laut teritorial antara Timor Leste dengan Australia dapat diselesaikan di konvensi PBB tentang wilayah laut yang dikenal dengan Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS atau United Convention On The Lay of The Sea). Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, Timor Leste berhasil memaksimalkan potensi teritorialnya berupa Greater Sunrise minyak dan gas yang mendapatkan pembagian lebih besar dari Australia”.

Pak Damos menyimpulkan kenapa Australia menerima perjanjian tersebut karena disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
1. Hubungan Timor Leste dan Australia didominasi oleh perkara pembagian sumber migas.
2. Akibat adanya ancaman gugatan Timor Leste terhadap Australia.
3. Pada tahun 2002 Australia menyadari akan menjadi objek yang di gugatan Timor Leste sehingga Australia menarik diri dari yurisdiksi memaksa ICJ dan UNCLOS.
4. Australia bersedia untuk merundingkan kembali  dengan Timor Leste dengan istilah joint development.
5. Perundingan tidak menghasilkan kesepakatan.
6. Timor Leste melakukan proses konsiliasi UNCLOS. Dalam hal ini Australia bisa saja menolak, tapi Australia menerima setelah melakukan perundingan negosiasi yang panjang dan perimbangan image internasional.
7. Terjadilah proses konsiliasi.
8. Pada awal konsiliasi menekankan Republik Indonesia (RI) sebagai indispensable third party.
9. Australia menghindari Tripartite dengan RI. Dalam hal ini Australia menyerahkan kepada RI dan Timor Leste untuk titik trijunction. Kemudian, strategi Australia lebih pragmatis yang mana lebih fokus pada deposit migas  dan bersedia adjusting the line, jika kandungan migas sudah habis.

Bagi kamu yang tertarik untuk mempelajari isu-isu Hubungan Internasional, Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina dapat menjadi pilihan terbaik kamu. Ayo segera daftarkan diri kamu melalui https://universitaspertamina.ac.id/pendaftaran.

Thumbnail

Tinggalkan Balasan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

&copy 2021 Universitas Pertamina.
All Rights Reserved